
Sesuai Janji Layanan Jaminan Kesehatan (JKN) Rumah Sakit Umum Bidadari Binjai menerima NIK/KTP untuk Pendaftaran Pelayanan pada Rawat Jalan ataupun Rawat Inap.
Demi mewujudkan transformasi layanan yang Mudah, Cepat dan Setara.
Jl. Sisingamangaraja No. 146, Desa Paluh Manis, Kec. Gebang, Kab. Langkat, Sumatera Utara 20873
Pusat Informasi
