Langsung ke konten

Jl. Sisingamangaraja No. 146, Desa Paluh Manis, Kec. Gebang, Kab. Langkat, Sumatera Utara 20873

Logo RSU Mahkota BidadariRSU Mahkota Bidadari

Pusat Informasi

INFORMASI PERATURAN NAIK KELAS RAWAT INAP BPJS KESEHATAN

INFORMASI PERATURAN NAIK KELAS RAWAT INAP BPJS KESEHATAN
Sehubung dengan terbitnya Peraturan Mentri Kesehatan (PERMENKES) No. 3 Tahun 2023, Maka untuk Pasien Rawat Inap dengan Penjamin BPJS Kelas III, tidak diperkenankan untuk naik kelas rawat inap, bila pasien menginginkan naik kelas maka penjamin BPJS-nya GUGUR dan menjadi (Penjamin UMUM). Serta untuk penjamin BPJS Kesehatan Kelas II diperkenankan untuk naik sampai dua tingkat ke kelas VIP. Peraturan ini telah berlaku mulai pelayanan per-tanggal 24 Januari 2023.